Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah

Kamis, 27 Februari 2020 – 16:38 WIB
DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah - JPNN.COM
Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V. Foto: Humas DPD

Komite I DPD RI melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Tahapan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, kemudian Komite II DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, sedangkan Komite III DPD RI melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan Komite IV DPD RI RUU menyusun tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah.

“Kami berharap seluruh alat kelengkapan dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah teragendakan dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dan mengedepankan tertib administrasi, Selamat bertugas kembali ke daerah, tetap semangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah,” tutup La Nyalla. (jpnn)

DPD RI sebagai bagian dari daerah perlu mengawal draft RUU Cipta Kerja ini sehingga tidak ada yang dirugikan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close