DPD: Ambivalen Desa Terjadi karena UU
Senin, 16 Januari 2012 – 22:45 WIB
"Perkembangan terakhir mengenai subsidi otonomi desa yang ancer-ancernya 1 persen APBN atau Rp 1 miliar per desa tentunya menjadi perdebatan yang menarik," tegasnya.
Dikatakannya, RUU Desa versi DPD memberi kepercayaan dan kesempatan kepada desa mengembangkan potensinya, meningkatkan akses warga desa terhadap sumberdaya alam, pelayanan publik, dan anggaran negara untuk memperbaiki kualitas masyarakat yang merata, membagi desa menjadi dua tipologi, yaitu desa asli dan desa swapraja; serta dana alokasi desa menimal 5 persen APBN. (fas/jpnn)