Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Gaduh, Ratu Hemas: Ini Tujuannya

Jumat, 18 Maret 2016 – 18:29 WIB
DPD Gaduh, Ratu Hemas: Ini Tujuannya - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan kejadian dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Kamis 17 Maret 2016 malam, merupakan dinamika politik biasa yang bertujuan meningkatkan kinerja ke depan. Untuk itu, menurut Hemas, konsolidasi internal segera dilaksanakan guna mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat banyak.

Menurutnya, saat itu terdapat dua pandangan yang berkembang tajam dan mendapatkan puncaknya pada sidang paripurna itu, yakni yang menginginkan peningkatan kinerja memanfaatkan masa jabatan pimpinan sepanjang 5 tahun, sebagaimana yang normal terjadi, dan yang mempunyai gagasan perlu mempersingkat waktu menjadi 2,5 tahun agar lebih terpacu.

“Kedua pandangan ini mempunyai argumentasi yang cukup dan didasari tujuan yang sama, perbaikan kinerja secara menyeluruh anggota dan pimpinan,” kata Hemas di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Jumat (18/3).

Di balik itu lanjutnya, ada kesadaran demokrasi yang meningkat dan keinginan agar DPD RI lebih besar lagi manfaatnya. Kedua pandangan pada dasarnya tetap berpegang pada upaya memaksimalkan dan mencari cara-cara yang lebih efisien dan efektif, juga kreatif, dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan yang mengedepankan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

“Karena itu, pascasidang paripurna tersebut, pimpinan dan seluruh elemen di DPD RI langsung melanjutkan kerja politik internal mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat luas," jelas senator dari Yogyakarta ini.

Peristiwa tersebut, ujar Hemas, dapat dilihat sebagai bagian dari usaha para anggota mengekpresikan kesadaran yang tinggi untuk meningkatkan kinerja kelembagaan. Pada saat yang sama, pimpinan sesuai kapasitasnya berusaha mendudukkan persoalan pada koridor hukum dan peraturan yang terjadi.

“Kedua hal diyakini dapat dipertemukan karena niatnya yang sama, yakni kebaikan bagi DPD RI," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan kejadian dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Kamis 17 Maret 2016 malam,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News