DPD Minta Dilibatkan Pilih Pimpinan KPK
Rabu, 24 Agustus 2011 – 01:51 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sempat mengatakan DPR tidak akan menggunakan mekanisme pemilihan pimpinan KPK berdasarkan ranking sebagaimana telah digunakan oleh pansel calon pimpinan KPK. Dalam menentukan empat dari delapan nama dari Pansel, DPR, ungkap politisi Partai Demokrat ini, tetap akan menggunakan mekanisme tersendiri. Di antara tahapannya, DPR akan tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan seperti biasa.
“Soal permintaan agar DPR memperhatikan peringkat calon pimpinan KPK yang telah disusun Pansel, tidak akan berlaku pada tahap fit and proper test di DPR,” teangnya.
Dengan demikian, tegas Benny, maka dengan sendirinya peringkat atau ranking yang sudah disusun oleh pansel sebelumnya, tidak ada nilainya bagi DPR. Dengan kata lain, hasil fit and proper test DPR bisa saja memiliki output dengan urutan rangking berbeda. (did)