DPD RI Hadiri Acara Pemusnahan Narkoba 28,7 Kg
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto mewakili Ketua DPD RI menghadiri acara pemusnahan barang sitaan narkoba di kantor BNN, Jakarta, Kamis (15/6). Pemusnahan narkoba seberat 28.7 kg hasil sitaan itu dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Pol. Budi Wasesa.
Sudarsono menyatakan DPD RI mendukung penuh langkah pemerintah khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) atas segala upayanya untuk menghancurkan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Menurutnya, DPD RI bersama seluruh anggotanya sepakat bahwa kita sedang menghadapi darurat narkoba dan pernah melawan narkoba yang sangat serius ini.
DPD RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada BNN atas kinerjanya yang semakin meningkat, dan atas transparansi dan keterbukaan kepada publik termasuk dalam pemusnahan barang bukti sitaan hari ini yang disaksikan oleh berbagai instansi terkait termasuk DPD RI dan pers.
“DPD RI akan terus meningkatkan kerja sama dengan BNN,” katanya.
Menurutnya, saat ini sudah ada MoU antara DPD RI dengan BNN, dan kedepan akan didorong MoU antara Badan Narkotika Provinsi dengan empat anggota DPD RI di masing-masing provinsi. Hal ini dimaksudkan supaya anggota DPD di dapilnya masing-masing dapat secara intensif bekerja sama dengan masyarakat dalam menghindari bencana malapetaka narkoba.(fri/jpnn)