DPD RI Minta 30 Persen Formasi CPNS untuk Putra Daerah
jpnn.com, JAKARTA - DPD RI meminta pemerintah untuk memerhatikan formasi CPNS 2018 di daerah yang banyak mengalami kekosongan. Dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), tingkat kelulusan di bawah 10 persen sehingga menyebabkan kekosongan formasi.
"Sudah bisa dibayangkan bila yang lulus sedikit otomatis makin menambah polemik kekurangan SDM untuk formasi tertentu di daerah," kata Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani kepada JPNN usai berjumpa MenPAN-RB Syafruddin, Selasa (13/11).
Senator asal Sulawesi Utara ini menilai, PermenPAN-RB yang akan dikeluarkan pekan depan adalah solusi terbaik dalam mengatasi kekurangan SDM di daerah akibat banyaknya formasi CPNS yang kosong.
"Jangan apriori dulu dengan PermenPAN-RB yang baru. Ini sifatnya solutif," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPD Bahar Ngitung yang ikut audiensi dengan Menteri Syafruddin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan agar daerah diprioritaskan dalam kebijakan baru ini. Untuk daerah 3T (terdepan, terluar, terisolir) sebaiknya diberikan 30 persen formasi. Di luar 3T sebanyak 20 persen.
"Kenapa harus 20-30 persen, karena banyak anak-anak dari Jawa melamar di daerah. Makanya jatah anak daerah berkurang," tegas senator asal Sulsel ini.
Dia menegaskan, putra daerah harus mendapatkan porsi yang besar karena mereka tidak akan pindah saat sudah menjadi PNS. Berbeda dengan yang bukan anak daerah, hanya bekerja sesaat kemudian pindah ke daerah asal. Akibatnya SDM di daerah tetap kurang. (esy/jpnn)