DPD RI: Orang Asli Papua Harus Pimpin PT Freeport Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Irian Sadipun Komber mengatakan penguasaan saham PT Freeport Indonesia sebanyak 51 persen harus diikuti dengan berbagai kebijakan lanjutan yang berorientasi pada kepentingan nasional khususnya bagi masyarakat dan dan daerah Papua.
Menurut Mervin, sebagai bukti bahwa pemerintah Indonesia menguasai saham mayoritas PT Freeport maka perlu melakukan dua kebijakan. Pertama adalah PT Freeport harus dipimpin oleh orang asli Papua. Artinya, Pemerintah harus menunjuk orang asli Papua menjadi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
“Kebijakan kedua adalah pemerintah harus memaksa PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter di wilayah Papua,” tegas Mervin di Jakarta, Minggu (22/7).
Lebih lanjut, Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini mengatakan pemerintah Indonesia harus berdaulat atas pengelolaan sumber daya alam yang ada. Hal ini dapat tercermin dari bagaimana peran orang asli Papua sebagai Presiden Direktur PT Freeport dan bagiamana komitmen PT Freeport untuk membangun smelter di wilayah Papua.
“Jika pembangunan smelter dilakukan di luar wilayah Papua maka tidak ada dampak yang signifikan bagi masyarakat dan daerah Papua,” kata Mervin.
Menurut Komber, jika Pemerintah mendapatkan 51 persen saham Freeport maka harus dimaksimalkan bagi kemakmuran di Tanah Papua. “Jika tidak maka sebaiknya PT Freeport ditutup saja,” tegas Mervin.(fri/jpnn)