DPD RI Puji Kesiapan KPU-Bawaslu Hadapi Pilkada 2018
Senin, 18 September 2017 – 16:25 WIB
KPU juga telah menyelesaikan sembilan Peraturan KPU (KPU), di mana lima di antaranya sudah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, sedangkan empat sisanya masih menunggu jadwal konsultasi.
“Selain itu KPU juga sudah mempunyai sistem informasi yang sudah dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres nanti. Untuk urusan logistik, kami membuat kotak transparan yang dapat digunakan selain pada pilkada juga dapat digunakan pada Pileg-Pilpres 2019,” jelas Arief Budiman.(adv/jpnn)