DPD RI Uji Kepatutan Calon Anggota BPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri Majid, mengatakan DPD akan melaksanakan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) kepada 67 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) masa jabatan (periode) 2014-2019 di Gedung DPD tanggal 18-21 Agustus 2014.
"DPD akan menyampaikan pertimbangan kepada Komisi XI DPR tentang pemilihan calon anggota BPK masa jabatan 2014-2019. Dalam penyusunan pertimbangan tersebut, DPD akan melaksanakan fit and proper test terhadap calon anggota BPK," kata Zulbahri Majid, di Jakarta, Selasa (5/8).
Dalam menyusun pertimbangan tersebut lanjutnya, selama empat hari (18-21 Agustus 2014), Komite IV DPD melaksanakan fit and proper test calon anggota BPK yang diikuti sekitar 67 calon anggota BPK dengan alokasi waktu masing-masing calon 40 menit.
Kriteria penilaian yang ditetapkan bagi calon anggota BPK adalah kompetensi, yang meliputi pendidikan dan pengalaman, serta kecocokan, yang meliputi integritas dan kepemimpinan.
"Kriteria tersebut memiliki bobot poin yang berbeda-beda. Untuk pendidikan 20 poin, pengalaman 25 poin, integritas 25 poin, dan kepemimpinan 30 poin," jelas Zulbahri Majid. (fas/jpnn)