DPD Setuju Amandemen, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar sidang pleno membahas agenda amandemen kelima UUD 45 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
Sidang pleno yang dipimpin oleh Irman Gusman itu, mendengarkan langsung keterangan pimpinan kelompok DPD di MPR terkait posisi draf amandemen kelima yang diajukan oleh DPD RI dan penandatanganan dukungan atas amandemen.
Di sela-sela penandatanganan dukungan, anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Antung Fatmawati menyatakan setuju amandemen kalau agendanya mengarah kepada penguatan DPD.
"DPR mengusulkan agenda Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) masuk dalam konstitusi. Sedangkan DPD dari awal membawa agenda penguatan DPD melalui amandemen," tegas Antung.
Penguatan institusi DPD dengan cara mengamendeman konstitusi lanjutnya, adalah cita-cita semua senator sejak 12 tahun lalu. "DPD kuat, dengan sendirinya Parlemen pasti lebih kuat dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya," ujar Antung.
Pentingnya parlemen kuat kata Antung, untuk memastikan pembangunan nasional tetap jalan sesuai dengan amanat konstitusi.
"Saya berharap teman-teman di DPR bisa melihat bahwa kebutuhan ini dalam rangka kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.(fas/jpnn)