DPD Tak Akan Dorong Pemerintah Langgar UU
Kantor di Daerah Belum Terealisasi, Tak Mungkin Ada KorupsiSabtu, 09 Juli 2011 – 00:29 WIB
”Dalam konteks gedung DPD ini, dapat diyakini akibatnya akan berimbas kepada pemerintah, dan ujungnya kepada upaya menggiring agar pemerintah melakukan pelanggaran UU. Ini yang harus diwaspadai agar pemerintah terhindar dari ranjau politik,” ucapnya.
Ditambahkan pula, Kesekjenan DPD sebagai unsur pemerintah tetap berusaha berhati-hati. Nurbaya juga mengajak pihak-pihak yang menuding ada mark up untuk berbagi data dan informasi. "Jadi sekali lagi tidak ada mark up di sini. Data boleh terbuka dan siapapun bisa membahas dan berdiskusi dengan DPD RI," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Monotoring dan Kebijakan Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, menuding ada ada penggelembungan anggaran pembangunan gedung DPD hingga Rp 517,2 miliar. Menurutnya, seharusnya biaya pembangunan hanya Rp 305,57 miliar.(ara/jpnn)