DPD Tak Perlu Bela Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing menilai dugaan kasus suap impor gula yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, tidak ada kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab Irman di DPD.
Diketahui, Irman sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait permainan kuota distribusi impor gula. Irman sudah dijebloskan ke sel tahanan bersama dua tersangka penyuap yakni Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Kini, Irman akan menghadapi proses hukum.
"Artinya, DPD RI sebagai lembaga sama sekali tidak bersinggungan dengan dugaan perilaku korupsi tersebut," kata Emrus, Senin (19/9).
Karena bukan urusan kelembagaan, Emrus mengatakan, tidak perlu DPD membentuk tim hukum membela Irman. Sebab, ini merupakan urusan pribadi senator asal Sumatera Barat itu.
"Sebagai perilaku individu dugaan korupsi, menurut hemat saya sangat tidak perlu DPD RI membentuk tim hukum mendampingi dan atau membela IG," katanya.
Menurut dia, pembentukan tim hukum harusnya merupakan urusan pribadi dari Irman Gusman. "Sebaiknya pembentukan tim hukum menjadi urusan pribadi, karena dugaan korupsi tersebut tampaknya sebagai perilaku individu dari IG," ungkap akademisi Universitas Pelita Harapan ini. (boy/jpnn)