Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPP PPP Ternyata tak Pernah Rekomendasi Ujang-Jawawi

Minggu, 13 Desember 2015 – 18:01 WIB
DPP PPP Ternyata tak Pernah Rekomendasi Ujang-Jawawi - JPNN.COM
Paslon No 1 yang direkom PPP

jpnn.com - PALANGKA RAYA- Kisruh tahapan dan hingga ditundanya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah berawal dari surat rekomendasi yang diduga palsu dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ujang – Jawawi.

"Harus dibongkar agar publik terang benderang, kisruh tahapan sampai ditundanya Pilgub Kalteng bermula dari ketidakberesan surat rekomendasi yang diduga palsu dari paslon nomor urut 3," ujar Lukas Tingkes, Tokoh Masyarakat Kalteng Minggu (13/12)
 
Terkuaknya dugaan penggunaan surat rekomendasi palsu tesebut, sontak menjadi sorotan banyak pihak. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng terus melanjutkan tahapan, hingga dilaporkan ke KPU pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Hasilnya investigasi Bawaslu dengan mengeluarkan keputusan dengan memberhentikan tiga komisioner KPU Kalteng. Hal itu mengindikasikan desas-desus selama ini mendekati kebenaran," tegasnya. 
  
" Tapi ada keanehan, KPU Kalteng terus melanjutkan tahapan pilgub dengan tetap memasukan paslon nomor 3. Padahal, paslon nomor urut 3 bermasalah secara hukum," imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum PPP Djan Faridz dalam berbagai kesempatan membanta pihaknya memberikan surat rekomendasi untuk pencalonan pada Pilgub Kalteng dari paslon nomor urut 3, Ujang–Jawawi. 

"Kami dari DPP PPP tidak pernah memberikan surat rekomendsi bagi paslon nomor urut 3, Ujang – Nawawi," katanya. 
 
Bahkan, ketua DPP PPP, Achmad Dimyati Natakusumah memberikan pernyataan sikap dihadapan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng dalam bentuk Berita Acara Verifikasi tertulis 14 dan 20 Agustus 2015 di Jakarta.
 
Pemberian dukungan kepada SS-Habib membuat terang keberpihakan partai berlambang kabah tersebut di Pilkada 2015 Kalteng. Karena disinyalir memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 3. 

"Ini yang dinyatakan sah, yaitu dukungan diberikan kepada paslon nomor urut 1 Sugiyanto-Habib dan yang lain tidak pernah direkomendasikan," tandasnya. (dkk/jpnn)

PALANGKA RAYA- Kisruh tahapan dan hingga ditundanya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah berawal dari surat rekomendasi yang diduga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News