DPR Ajak Presiden Bicarakan Malut
Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:26 WIB
Hanya saja, saat ditanya apakah permintaan tersebut akan dituangkan dalam surat resmi ke Presiden, Sayuti tidak menjawab tegas. Yang jelas, katanya, harus Presiden sendiri yang menyelesaikan persoalan Malut. Tidak bisa hanya dilimpahkan penyelesaiannya ke pejabat setingkat menteri. "Jangan pernah anggap enteng persoalan di daerah apalagi di Malut. Karena ini menyangkut persoalan gubernur, yang notabene merupakan wakil pemerintah pusat di daerah," ujar Sayuti.
Lebih lanjut dia mengatakan, perlunya Presiden turun langsung menyelesaikan masalah Malut, karena hal ini juga menyangkut nasib Presiden. Bayangkan, kata Sayuti, DPR sudah merancang penggunaan hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah disampaikan. "Ini bisa berimplikasi ke impeach dengan dugaan pengabaian hak konstitusional KPU sebagai institusi yang punya kewenangan menetapkan pemenang pilkada, yang ternyata dianulir melalui Keputusan Presiden," paparnya. (sam/JPNN)