DPR akan Persoalkan PK Jaksa Agung
Selasa, 15 Juni 2010 – 03:10 WIB
Namun, Kejaksaan Agung memilih melakukan upaya PK. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, salah satu alasannya agar Kejaksaan tak dianggap ambivalen dalam perkara penghentian perkara karena Kejaksaan telah memilih opsi SKPP pada perkara Bibit-Chandra (wdi/jpnn)