DPR Desak Adanya Intervensi APBN dalam Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan
Rencana Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan merupakan salah satu objek pembangunan infrastruktur yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Dalam perkembangannya, Pelabuhan Tanjung Bulupandan direncanakan sebagai Kota Pelabuhan, poros dan simpul pertumbuhan ekonomi.
Pelabuhan ini juga nantinya akan menjadi akses arus ekspor-impor barang dan jasa berskala nasional dan internasional.
Pemerintah Daerah sampai saat ini terus berupaya dan mengharapkan agar rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan dapat segera terealisasi.
Turut hadir dalam kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI ke Bangkalan diantaranya: Sri Rahayu, Sadarestuwati (F-PDIP), Ali Mufthi, Muhammad Fauzi (F-PG), Sumail Abdullah (F-Gerindra), Syarief Abdullah Alkadrie, Sri Wahyuni (F-Nasdem), Syafiuddin (F-PKB), Sigit Sosiantomo, Syahrul Aidi Mazaat (F-PKS), Anwar Hafid (F-PD), dan Muhammad Aras (F-PPP). (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: