DPR Desak Menteri Rini Ganti RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Moh Nizar Zahro mendorong Menteri BUMN Rini Soemarno segera mencari pengganti Direktur PT Pelindo II RJ Lino (RJL), yang telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan anggota Pansus Angket Pelindo II DPR itu dengan beberapa alasan. Pertama, Menteri BUMN punya wewenang mengganti RJ Lino sesuai UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dengan pertimbangan karena BUMN merugi atau dirutnya sudah jadi tersangka.
“Karena ini dalam rangka mendapatkan dividen bagi BUMN, sudah barang tentu akan lebih banyak berhubungan dengan pihak ketiga, agar tidak menjadi cacat hukum saran saya Menteri BUMN segera ganti RJL,” kata Nizar saat dihubungi, Senin (21/12).
Tapi, dia menilai akan lebih baik dengan status yang disandangnya, Lino secara etika lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya di perusahaan pelat merah itu.
“Itu supaya RJL bisa konsentrasi terhadap kasusnya di KPK,” kata anak buah Prabowo Subianto itu.(fat/jpnn)