DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah
Kamis, 04 September 2008 – 19:46 WIB
Demikian antara lain kesimpulan rapat kerja gabungan antara Komisi II DPR dengan Kepala BPN, Menhut, Mendagri, Direktur Perhutani, Wakabareskrim, pihak Bappenas, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/9). Raker dipimpin Ketua Komisi II EE Mangindaan (F-PD).
Dalam raker tersebut, terungkap berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di tanah air, yang sampai sekarang belum terselesaikan. Misalnya sengketa tanah di Trenggalek (Jawa Timur), Tulang Bawang (Lampung), Bintan (Kepri), Kalteng, dan berbagai kasus lainnya. Beberapa anggota Komisi II yang menyoroti kasus sengketa tanah itu antara lain H Jazuli Juwaini (F-PKS), Mustokoweni Murdi, H Andi Wahab DT Majokayo (F-PG) dan Saut M Hasibuan (F-PDS).
Mustokoweni misalnya, menyoroti kasus sengketa tanah di masyarakat yang mendiami tanah di Trenggalek. Mereka menempati wilayah itu sudah sejak ratusan tahun yang lalu. Di sana ada 283 KK atau 4.267 orang yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari tanah tersebut. “Kalau orang-orang ini harus keluar dari tanah tersebut mau dikemanakan mereka,” tanya Muskoweni seraya meminta semua pihak terkait memberikan solusi atas kasus tersebut.(eyd)