DPR Didesak Ambil Peran Pemberantasan Mafia Hutan
Selasa, 25 Mei 2010 – 20:11 WIB
Oleh karena itu, lanjut Febri, pihaknya meminta DPR agar melakukan fungsi pengawasannya terhadap Menteri Kehutanan (Menhut), guna menjelaskan soal tumpang-tindih aturan yang menjadi salah satu faktor dan celah praktek mafia kehutanan. "Kita juga minta, agar DPR mendukung KPK, kejaksaan dan kepolisian, menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat pelaku illegal logging, penegak hukum yang memberikan proteksi terhadap pembalakan liar, serta perusahaan yang menikmati keuntungan dari mafia kehutanan," jelasnya.
Sementara, menanggapi desakan tersebut, Wan Abubakar dari Komisi IV DPR RI menyatakan bahwa topik kehutanan memang telah menjadi pembicaraan serius di komisinya. Malah saat ini katanya, komisi yang membidangi kehutanan itu sedang membahas soal RUU Pembalakan Hutan. "Kita akan tinjau kembali Undang-undang tentang Pemindahan Alih Fungsi Hutan, yang saat ini dijadikan pegangan Menteri Kehutanan, di samping adanya pembahasan tentang RUU Pembalakan Hutan," ujarnya. (yud/jpnn)