DPR Diminta Tegakkan Disiplin
Senin, 19 Januari 2009 – 19:06 WIB
Masa bakti anggota DPR periode 2004-2009 akan berakhir pada tanggal 30 September 2009, selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2009 akan dilantik anggota DPR baru periode 2009-2014. Dengan demikian masa tugas DPR periode 2004-2009 tinggal delapan bulan sepuluh hari. Pimpinan Dewan dari Partai Golkar itu mengemukakan, dalam kesempatan ini perlu diingatkan soal kehadiran para anggota DPR dalam sidang-sidang Dewan. Sebab akhir-akhir ini diakuinya ada pernurunan jumlah kehadiran anggota yang telah menuai kritik sangat tajam, manakala media masa menampilkan kursi-kursi kosong, khususnya di Sidang Paripurna dan beberapa sidang komisi/pansus yang tidak mencapai korum dalam pembahasan RUU.
“Kita sangat paham bahwa anggota Dewan banyak memiliki tugas rangkap, lebih-lebih menghadapi Pemilu dimana anggota DPR yang menjadi caleg harus bertemu langsung masyarakat pemilihnya,” jelasnya. Tetapi diingatkan Pimpinan DPR itu agar tugas pokok sebagai anggota Dewan maupun sebagai wakil rakyat, merupakan tugas utama. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) tentang Kode Etik DPR bahwa anggota Dewan harus mengutamakan tugasnya dengan cara menghadiri secara fisik setiap rapat yang menjadi kewajibannya. “Pimpinan Fraksi diminta mengarahkan anggotanya untuk menegakkan disiplin dalam kehadiran rapat-rapat DPR,” tandas Agung. (Fas/JPNN)