DPR Dinilai Bisa Tengahi Konflik KPK-Polri
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, DPR bisa menjadi penengah dalam konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara memanggil para pelapor tuduhan tindak pidana yang dilakukan para pimpinan KPK di Bareskrim Polri. "DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri," kata Said di Jakarta, Jumat (6/2).
Dia menambahkan, selama ini terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Itu terjadi setelah lembaga anti rasuah tersebut menetapkan status tersangka terhadap Calon Kapolri Budi Gunawan.
Nah, DPR bisa memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan. Hal itu berguna untuk membuktikan ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap KPK.
"Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," tegas Said. (fat/jpnn)