DPR Dorong Pemerintah Libatkan RS Swasta jadi Provider BPJS
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan regulasi untuk mendorong rumah sakit swasta ikut sebagai provider BPJS Kesehatan.
"Ada sekitar 700 rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang hingga kini tidak ambil bagian dalam program BPJS Kesehatan. Saya minta pemerintah mendorong mereka untuk jadi provider BPJS Kesehatan," kata Irgan di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Regulasi tersebut menurut politikus PPP itu sangat penting guna mengantisipasi agar pihak rumah sakit swasta tidak melanggar UU nantinya.
"Oleh UU disebutkan rumah sakit dilarang menolak pasien. Pasal dimaksud juga berlaku bagi swasta. Ini jangan sampai terjadi," pintanya.
Regulasi lanjut Irgan, bisa berbentuk peraturan pemerintah dengan mempertimbangkan aspek investasi swasta untuk untuk sebuah rumah sakit.
"Kalau ruangan rumah sakit swasta kurang, pemerintah harus subsidi atau alat kesehatannya tidak dikenakan pajak serta saat pihak swasta membangun rumah sakit tidak dikenakan pajak," usulnya. (fas/jpnn)