Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ingatkan Pemerintah Agar Awasi Jalur Mudik TKI Ilegal

Rabu, 21 Juni 2017 – 22:52 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Agar Awasi Jalur Mudik TKI Ilegal - JPNN.COM
Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah melakukan pengawasan lebih baik terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak mudik lebaran melalui jalur ilegal.

Diperkirakan, menjelang mudik Lebaran akan banyak mobilitas TKI yang hendak berlebaran di tanah air. Pengawasan ini terutama dilakukan di daerah-daerah perbatasan dengan negara-negara tetangga.

"Pemerintah harus memastikan arus mudik TKI ilegal tidak sampai menelan korban. Apalagi, cuaca saat ini sedang tidak menentu. Jangan sampai ada korban akibat kapal-kapal pengangkut yang tak layak seperti beberapa bulan lalu," ujar Saleh, Rabu (21/6).

Dia menyebutkan, di Malaysia saja jumlah WNI yang berkerja tidak sesuai prosedur jauh lebih banyak dari yang legal. Sehingga harus ada upaya sistematis dan terus menerus untuk mengurus TKI di sana.

"Pemerintah tidak boleh membirkan hal seperti ini berjalan terus-menerus," pintanya.

Sebaliknya, musim mudik Lebaran semestinya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk memfasilitasi kepulangan TKI ilegal ke Indonesia.

Sejalan dengan itu, manfaatkan momen ini untuk mengurus bagaimana agar TKI bisa mendapatkan legalitasnya sebagai pekerja. Bila perlu pemerintah membuka posko di mana diduga banyak TKI yang tidak memiliki dokumen resmi.

"Saya mengusulkan agar pemerintah menjemput bola ke daerah-daerah yang sering dilalui TKI secara ilegal. Jalur-jalur tikus diawasi dengan benar. Jika ada yang tak sesuai prosedur, diurus agar menjadi legal atau dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," tambah politikus PAN ini.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah melakukan pengawasan lebih baik terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News