DPR: Ini Kejadian Pertama MK Dirusak Massa
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sjarifudin Sudding meminta aparat keamanan untuk bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tadi siang. Menurutnya, baik dari kepolisian maupun pihak keamanan internal MK harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di ruang sidang.
"Apapun persoalan dan masalahnya, perusakan ruang sidang sama sekali tidak dapat dibenarkan, dan polisi harus menegakkan hukum. Selain itu, kepolisian dan security internal juga harus melakukan evaluasi sistem pengamanan di pengadilan, khususnya di MK," kata Sudding dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/11).
Ketua Fraksi Hanura di DPR itu menegaskan, aparat kepolisian harus berada di garis depan dalam pengamanan ruang sidang. Sehingga bisa selalu mengantisipasi aksi amuk massa yang dikhawatirkan bakal terjadi.
Kepolisian, lanjut Sudding, seharusnya bisa memprediksi potensi-potensi kerawanan yang ada dalam persidangan.
"Aparat kepolisian tidak boleh mengatakan tidak siap dengan amuk massa, apalagi sampai membiarkan massa yang mengamuk. Mereka punya intel, seharusnya sudah bisa memperkirakan dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak sampai terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudding mengaku prihatin dengan insiden amuk massa yang terjadi di ruang sidang MK. Ia menilai, insiden ini menambah daftar panjang citra buruk peradilan di Indonesia.
"Saya melihat sendiri di televisi bagaimana massa yang mengamuk di ruang sidang MK, dan saya sangat prihatin, karena baru kali ini terjadi ada orang ngamuk di ruang sidang dan merusak peralatan sidang tanpa bisa dicegah," pungkas politisi dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut. (dil/jpnn)