DPR: Jangan Hanya Salahkan Kemenkumham
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kekurangan pegawai lembaga pemasyarakatan atau sipir, pascabentrok di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu pada Jumat (25/3) kemarin.
Masalah ini menurut Dasco, tidak boleh hanya dibebankan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saja, tetapi juga Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Jangan hanya salahkan Kemenkumham. Saya melihat masalah utama di LP adalah tidak sebandingnya jumlah warga binaan dengan jumlah pegawai lapas," kata Dasco saat dikonfirmasi, Minggu (27/3).
Menurut informasi yang ia peroleh, secara nasional saat ini 1 pegawai lapas harus mengawasi sekitar 55 warga binaan. Hal ini tentu tidak akan cukup efektif untuk mengawasi warga binaan. Kondisi itu semakin parah setelah Menpan RB Yuddy Chrisnandi menerapkan moratorium penerimaan CPNS.
"Saya dengar di beberapa daerah seperti Kabupaten Bogor, karena ada LP Cibinong yang baru dan LP Gunung Sindur, satu regu pegawai penjaga yang tadinya terdiri dari 15 orang sekarang hanya 9 orang karena sebagian dialihkan ke LP yang baru," jelasnya.
Sebagai contoh, LP di Bandung dengan isi 189 orang tapi penjaganya cuma 12 orang yang dibagi menjadi 4 regu. Mereka harus menjaga keamanan di LP. "Ini bahaya sekali, bisa jadi tragedi LP Bengkulu kembali terulang di tempat lain," ujarnya.
Karenanya, hanya ada satu solusi untuk mengantisipasi masalah tersebut, yakni penambahan pegawai LP sesuai kebutuhan. Minimal, perbandingannya 1: 25 orang, agar pengawasan lebih efektif.
"Menpan RB harus buat kebijakan khusus soal LP, jika terus dibiarkan maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkoba karena pengawasannya lemah," pungkasnya. (fat/jpnn)