DPR: Jonan Juga Harus Siap Berhenti
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis menyatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga harus siap berhenti dari jabatannya, bila tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.
Ini disampaikan Fary menanggapi ancaman Jonan yang akan memberhentikan seluruh pejabat eselon I di kementeriannya bila tidak bisa mencapai target peningkatan standar keselamatan penerbangan dari kategori II menjadi kategori I, sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA), bulan Mei 2015.
"Mestinya tidak hanya Dirjennya saja dong, seharusnya pak Jonan menyatakan dirinya pun siap (berhenti) dan mengatakan kalau dia tidak sanggup. Harus fair dong jika tidak sanggup," kata Fary di gedung DPR, Rabu (21/1).
Terlepas dari ancaman itu, Komisi V mendorong Menhub fokus saja mewujudkan target, dan dia memastikan DPR akan mendukung niat Jonan menaikkan standar keselamatan penerbangan nasional, dari saat ini kategori II menjadi kategori I.
"Kita dukung niat itu, meskipun ini bukan tantangan yang tidak mudah. Tapi kalau kita mau sama-sama dan bersama, pemerintah, DPR dan seluruh stacholder kita bersatu, itu bisa dicapai," pungkasnya. (fat/jpnn)