DPR Kecam Sikap Aparat Tangani Aksi Buruh
Kamis, 24 November 2011 – 11:19 WIB
Rieke menegaskan, penetapan upah di setiap kabupaten kota dan provinsi adalah hal krusial. Karena, jelas dia, menyangkut kehidupan buruh dan pekerja satu tahun ke depan. "Apalagi untuk daerah industri dan berkategori Free Trade Zone seperti Batam," ungkapnya.
Kata Rieke, berdasarkan data dan realita, kebutuhan hidup di Batam lebih tinggi dari daerah lain. Dia mendukung kenaikan upah di Batam, sesuai tuntutan buruh yaitu sebesar Rp1.760.400, yang merupakan angka berdasarkan survey pasar yang sesungguhnya.
Rieke mendesak Menakertrans segera merespon persoalan pengupahan dan tuntutan buruh ini. Menakertrans juga didesak memenuhi janji dengan komisi IX DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) 22 November 2011. "Intinya merevisi Permenakertrans 17 tahun 2005 tentang KHL yang sudah tidak layak digunakan lagi dengan kondisi sekarang," pungkasnya. (boy/jpnn)