DPR: KPK Harus Bongkar Kartel dan Korupsi Migas
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya dapat dijadikan pintu masuk membongkar kartel dan korupsi migas di Indonesia.
"DPR sudah lama meminta KPK untuk memberantas korupsi di tiga kawasan epidemi korupsi yakni migas, tambang dan pajak. Tertangkap-tangannya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK, kita harapkan bisa jadi pintu masuk membongkar kartel dan korupsi sektor migas," kata I Gede Pasek Suardika, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/8).
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, pengangkatan Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas beberapa waktu lalu bertujuan untuk mengedepankan integritas, profesionalitas, efektifitas dan efisiensi organisasi serta mengembalikan iklim investasi yang sempat terganggu.
"Dibentuknya SKK Migas dan Rudi Rubiandini yang mengepalainya, banyak pihak berharap agar dia melakukan perombakan organisasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di industri hulu migas," ujarnya.
Untuk memperkuat SKK, imbuh dia, dibentuk komite pengawasan yang diketuai oleh Menteri ESDM dengan anggota Kepala BKPM, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri ESDM.(fas/jpnn)