DPR Kritik Kemenkes Kurang Gencar Sosialisai Aturan
Rabu, 16 Januari 2013 – 13:12 WIB
Poempida juga mendesak pihak Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk segera memutuskan berbagai kasus dugaan kelalaian medik yang terjadi dengan seobjektif mungkin dan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan di rumah sakit dan rumah sakit dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kemenkes harus bersikap tegas dan jangan ragu mengenakan sanksi/hukuman kepada dokter atau profesi kesehatan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan hukum (perundang-undangan) yang ada,” paparnya. (boy/jpnn)