DPR Kritisi Hutang Luar Negeri
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:12 WIB
"Kami akan mengkritisi pemerintah soal itu karena ini akan menyangkut kewajiban negara ke depan," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI, Harry Azhar Azis, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/10).
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan persyaratan dan kondisi pinjaman luar negeri yang akan ditarik. Harus diperhatikan bahwa persyaratan dan kondisi pinjaman luar negeri harus lebih baik dari pinjaman dalam negeri. "Jangan sampai syaratnya malah memberatkan kita. Apalagi langkah ini sebenarnya melanggar ide dasar pemerintah untuk menurunkan rasio utang.," tambahnya.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan, pemerintah memastikan tidak akan mentoleransi adanya syarat atau ikatan politis terkait pinjaman luar negeri. "Semua akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," tegasnya.
Dijelaskannya, penarikan pinjaman program akan mencapai 4,8 miliar dolar AS atau Rp 45,7 triliun, sedangkan penarikan pinjaman proyek sebesar 2,7% atau Rp 25,7 triliun. Untuk penarikan pinjaman dalam negeri 2009 diusulkan Rp 62,2 triliun, dengan target penerbitan surat berharga negara sebesar Rp 54,7 triliun. (esy/JPNN)