DPR Kritisi Kuesioner Ukuran Kelamin bagi Murid SMP di Sabang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, menyayangkan sikap sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sabang, Aceh yang memerintahkan siswa dan siswinya mengukur alat kelamin dan payudara guna mengisi kuesioner. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak dilakukan karena bertolak belakang dengan pendidikan.
"Menyedihkan, sekolah bukan lagi tempat pendidikan budi pekerti karena kebijakannya bertolak dari tujuan pendidikan membangun kecerdasan," ucap Eva kepada JPNN, Kamis (5/9).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, ukuran alat kelamin ataupun payudara merupakan hal yang sangat pribadi dan sensitif. Untuk itu, dia minta agar sebaran kuisioner itu segera dihentikan.
"Itu masalah private yang harusnya dihormati oleh sekolah, bukan malah diudal-udal (diumbar, red). Saya berharap ini dihentikan terutama karena sensitif yang bisa membangun stigma islam tidak cerdas," pintanya.
Bahkan, bukan tidak mungkin peraturan ini justru malah menyesatkan bagi pendidikan di Indonesia. "Ini namanya menyalahi hak asasi anak-anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan. Ini menyesatkan anak-anak," tutur Politisi PDI Perjuangan ini.
Kuisioner tersebut disebarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Sabang. Dalam kuisioner yang disebarkan, para siswa diminta mengisi ukuran alat kelamin mereka. Di dalamnya, terdapat pula gambar alat kelamin laki-laki. Mereka diminta untuk melingkari bagian-bagian yang disesuaikan dengan pertanyaan-pertanyaan terkait alat kelamin mereka.
Sementara untuk perempuan, mereka disuruh mengisi ukuran payudara mereka. Kegiatan tersebut menurut dinas kesehatan setempat dilakukan agar mengetahui kondisi alat reproduksi siswa dan siswi. (chi/jpnn)