DPR Minta Sutarman Introspeksi Diri
jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan terhadap Perwira Menengah Polda Kalimantan Barat (nonjob) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang bertugas di Polsek Entikong, Polres Sanggau, Kalimantan Barat mendapat ktirik keras dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menyebut kasus itu peringatan bagi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. "Berkaitan dengan itu harusnya Kapolri Sutarman mengintrospeksi diri. Sebenarnya itu warning atau peringatan agar kepolisian memperbaiki diri," kata Desmon di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (1/9).
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini menilai penangkapan ini bisa jadi sebuah pembenaran atas pernyataan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala yang menyebut Bareskrim Polri menjadi "ATM pimpinan Polri". Sehingga tinggal dibuktikan dari satuan kedua anggota Polri yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia itu.
"Ini mengindikasikan dan tinggal kita buktikan yang terindikasi menyelundupkan siapa dan kesatuan apa? Kalau itu kesatuan Bareskrim, saya pikir yang disampaikan Kompolnas itu benar," sebutnya.
Jika begitu, Desmon memandang sudah jadi kebiasaan bagi oknum di Bareskrim Polri memanfaatkan celah-celah berbau ekonomi untuk mengumpulkan kekayaan dengan cara melanggar hukum. Hal itu menurutnya tidak saja dalam kasus narkoba tapi juga sektor lain.
"Kalau kita mau jujur juga bagi anggota kepolisan di dekat tambang-tambang yang menjadi lingkungan Bareskrim pun yang mungkin saat ini belum rapih. "Jangan-jangan juga mereka itu pendukung-pendukung ilegal logging dan lainnya. Ini salah satu indikasi bahwa Bareskrim harus melakukan perbaikan," tandasnya. (fat/jpnn)