Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Panggil Mendagri Terkait Larangan KTP Disalin

Rabu, 08 Mei 2013 – 16:58 WIB
DPR Panggil Mendagri Terkait Larangan KTP Disalin - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar mempertanyakan persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tidak boleh difotokopi. Bahkan ia menilai hal itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. "Itu aneh, kok KTP enggak boleh difotokopi," ujar Agun saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).

Agun mengaku sering memfotokopi E-KTP tersebut untuk urusan calon anggota legislatif (caleg) dan urusan lainnya. "Dampak sebenarnya apa kok enggak boleh fotokopi?," kata dia.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan, komisinya akan memanggil menteri dalam negeri untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan E-KTP. "Untuk tahu sebenarnya kenapa kok enggak boleh difotokopi," ucap dia.

Pemanggilan tersebut sambung Agun, akan dilakukan pada saat masa sidang baru dimulai. Meski begitu ia belum dapat memastikan tanggalnya. "Nanti dijadwalkan lagi," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar mempertanyakan persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tidak boleh difotokopi. Bahkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA