Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Papua Barat Dukung Ketua BK DPD Masuk Kabinet Jokowi

Jumat, 20 September 2019 – 07:17 WIB
DPR Papua Barat Dukung Ketua BK DPD Masuk Kabinet Jokowi - JPNN.COM
Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin I.S Komber saat berkunjung ke pedalaman Kaimana, Papua Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) Piter Kondjol menyampaikan dukungan kepada Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin I. S Komber masuk kabinet Jokowi periode kedua 2019-2024.

Dukungan kepada Anak Adat Bomberay tersebut disampaikan Ketua DPRPB dalam keterangan persnya, Kamis (20/9) di Manokwari, Papua Barat.

Pernyataan ini sebagai bagian dari dukungan Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat, para kepala suku di wilayah adat Bomberaay, Doberay, Papua Barat dan Relawan Jokowi Papua Barat kepada Mervin Komber beberapa waktu lalu.

Menurut Piter, jajaran menteri adalah orang-orang yang sudah teruji dan memiliki pengalaman memimpin lembaga negara di tingkat pusat dan berwawasan luas. Selain itu, menteri yang mewakili Papua harus dan wajib anak adat dari 7 wilayah adat yang ada di Tanah Papua.

Ketua DPR Papua Barat mengapresiasi Mervin Komber, yang bisa memimpin lembaga Badan Kehormatan di pusat perpolitikan nasional yakni di DPD RI. Ini menunjukkan kualitas Komber sangat layak masuk dalam Kabinet Presiden Jokowi.

"Saya mengapresiasi keinginan Pak Presiden untuk memilih anak muda dalam kabinet. Sebagai ketua DPR Papua Barat, saya mengharapkan putra adat Pribumi Papua Barat dari wilayah adat Bomberay yang saat ini menjabat Ketua BK DPD RI Mervin Komber diangkat menjadi menteri sebagai representasi Tanah Papua,” ujar Piter Kondjol.(fri/jpnn)

Ketua DPR Papua Barat Piter Kondjol menyampaikan dukungan kepada Ketua BK DPD RI Mervin I. S Komber masuk kabinet Jokowi periode kedua 2019-2024.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News