Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR-Pemerintah Sepakat Tak Sahkan Protap

DPRD Sumut Mirip Tukang Pos

Senin, 27 Oktober 2008 – 17:59 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Tak Sahkan Protap - JPNN.COM
JAKARTA - Rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang di Senayan, Senin (27/10), menyepakati bahwa DPRD Sumut harus mengeluarkan sikap tegas terkait aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Pimpinan DPRD Sumut diminta mengambil sikap dalam waktu secepatnya.

Ketua Panja Komisi II DPR, Eka Santosa mengatakan, sebagai sebuah institusi, DPRD Sumut punya tanggung jawab politik menyikapi aspirasi pembentukan Protap. Para wakil rakyat Sumut itu tidak bisa melemparkan persoalan ini ke DPR. Dalam surat DPRD Sumut yang sudah dikirim ke DPR, kata Eka, lebih menunjukkan DPRD Sumut bertindak seperti tukang pos, yakni meneruskan aspirasi yang menolak dan yang mendukung pembentukan Protap.

"Tak boleh kayak tukang pos. DPRD Sumut harus mengambil sikap tegas. Kalau tadi perwakilan DPRD Sumut mengatakan bahwa pada prinsipnya mereka setuju, ya itu tuangkan saja secara tertulis," ujar Eka Santosa usai rapat tertutup. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan dan Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi juga hadir guna dimintai penjelasan mengenai sikap DPRD Sumut.

Hasbullah sendiri usai rapat enggan berkomentar. Dia keluar dari ruang rapat dengan kawalan ketat petugas keamanan dalam (pamdal) DPR. Pasalnya, sekitar 200-an massa pendukung Protap berkerumun di depan pintu Komisi II DPR. Dengan hasil keputusan rapat seperti itu, maka RUU Protap belum bisa ikut disahkan pada rapat paripurna DPR Rabu (29/10) besok. (sam/jpnn)

JAKARTA - Rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News