DPR Sepakat Bentuk Panja Honorer
Senin, 25 Januari 2010 – 16:54 WIB
Sementara, wakil ketua rapat gabungan tersebut, Abdul Kadir Karding, menambahkan bahwa ada empat agenda penting yang akan dibahas oleh Panja ini. Antara lain yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan CPNS dari Honorer yang Tertinggal, pengangkatan CPNS untuk mengakomodir hasil keputusan DPR RI pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009, akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta, serta masalah peningkatan kesejahteraan guru.
Menanggapi pembentukan Panja tersebut, Menteri PAN & RB EE Mangindaan pun menyatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan hal itu dengan kementerian serta lembaga terkait, guna menyelesaikan RPP tentang honorer tersebut. Dia menargetkan, sebelum Panja DPR menyelesaikan tugasnya, hasil koordinasi tersebut sudah ada. "Saya targetkan, hasilnya sudah lebih dulu ada (sebelum DPR). Karena saya dulu pernah duduk di Panja juga, jadi sudah tahu seluk-beluknya," pungkasnya. (esy/jpnn)