Sementara itu, Senior Vice Presiden (SVP) Corporate Secretary Antam, Bimo Budi Satriyo membantah adanya penunggakan pembayaran retribusi ke Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Tapi untuk bukti kuitansi pembayarannya, pihaknya meminta waktu karena harus mengkoordinasikan dulu dengan pihak keuangan. "Retribusinya kita selalu bayar. Tapi (kuitansi), pastinya nanti saya cek dulu ke bagian keuangan," ucapnya singkat. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Aryani menyesalkan tindakan PT Aneka Tambang (Antam)