DPR Sesalkan Mendag Sikapi ACFTA
Minggu, 17 Januari 2010 – 18:36 WIB
Dikatakan Airlangga, ia menyayangkan sikap Mendag yang tidak meminta negosiasi ulang terhadap sejumlah produk Indonesia yang belum siap."Sikap ini menunjukkan betapa rendahnya kemampuan genosiasi birokrat kita," ujarnya. Airlangga mendesak DPR agar pemerintah segera mengirim kembali surat notifikasi kepada Sekjen ASEAN dan Pemerintah China yang isinya meminta dilakukan negosiasi ulang terhadp sejumlah produk Indonesia.
"Permintaan negosiasi ulang itu tidak terlarang dan tidak perlu malu karena ada aturan mainnya. Hal itu sudah ada pasalnya dalam ACFTA," katanya.(aj/jpnn)