DPR Siap Inisiasi Koin Untuk Satinah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah menyatakan DPR akan menginisiasi pengumpulkan koin untuk Satinah, bila pemerintah tidak mampu membayar diyath (denda) sebesar Rp 21 miliar.
"Kalau Pemerintah diam saja, DPR akan inisiasi pengumpulan Koin untuk Satinah," kata Poempida saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/3).
Satinah merupakan TKI di Arab Saudi yang dipidana dalam kasus pembunuhan. Dia bisa dimaafkan dan selamat dari eksekusi mati 12 April 2014, jika membayar diyath sebesar 7 juta Real atau Rp 21 miliar paling lambat 3 April nanti.
Menyikapi hal ini, Poempida mendesak Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri lebih proaktif melobi Kerajaan Saudi Arabia. Apalagi kedua negara baru saja menanda tangani perjanjian baru dalam konteks pengiriman TKI.
"Pemerintah pun tidak boleh ragu-ragu untuk membayar diyath yang cukup besar sekali pun," kata Poempida.
Ke depan, wakil rakyat asal Sumatera Barat itu mendorong mekanisme perlindungan TKI/WNI di luar negeri segera direvisi. Mekanismenya ke depan tidak bisa hanya dibebankan melalui penganggaran APBN semata. (fat/jpnn)