Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Tagih Penyelesaian Honorer

Rabu, 18 November 2009 – 13:06 WIB
DPR Tagih Penyelesaian Honorer - JPNN.COM
JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI mendesak agar penuntasan masalah honorer masuk dalam program 100 hari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mereka beralasan, jika masalah honorer ini tidak dituntaskan akan menjadi bumerang bagi pemerintah pusat.

"Sebelumnya, mantan Menpan Taufik Effendi yang kini jadi pimpinan Komisi II sudah menjanjikan akan menyelesaikan masalah honorer tahun ini. Tapi setelah pergantian menteri kok tidak selesai juga," kata  Subiakto, anggota Komisi II dalam rapat dengan Menneg PAN & RB EE Mangindaan, Rabu (18/11).

Dia menyayangkan, kebijakan Menpan yang tidak memprioritaskan masalah honorer dalam program 100 harinya. "Masalah honorer itu harusnya jadi prioritas. Bukannya dimasukkan dalam program jangka menengah," ujarnya.Hal yang sama diungkapkan Basuki. Mantan bupati Bangka Belitung ini menilai, Menpan sebaiknya lebih memprioritaskan pengangkatan honorer ketimbang sekretaris desa. Apalagi ada 900 ribu lebih honorer yang tidak dibiayai oleh APBD maupun APBN.

"Honorer itu gajinya kecil sekali, paling tinggi Rp100 ribu per bulan. Kenapa yang didahulukan justru sekdes. Jadi kami minta masalah honorer masuk program 100 hari Menneg PAN," tukasnya.Untuk diketahui, Menneg PAN & RB EE Mangindaan menyatakan, dalam program 100 harinya dia menitikberatkan pada pembenahan sistem birokrasi pemerintah, implementasi pelayan publik, penyelesaian 5 PP, dan penyusunan renstra 2009-2014. Mangindaan tidak memasukkan pembahasan soal honorer, padahal mantan Menneg PAN Taufik Effendi menyatakan akan menuntaskan reivisi PP 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan honorer yang tidak masuk data base 2005 (sesuai PP 48 Tahun 2005). (esy/jpnn)

JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI mendesak agar penuntasan masalah honorer masuk dalam program 100 hari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close