DPR tak Boleh Politisasi Isu Saham Telkom
jpnn.com - JAKARTA – Rencana pertukaran saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dianggap sebagai hal yang sah. Pasalnya, hal itu didasari unsur bisnis dan memberikan keuntungan.
Karena itu, DPR tidak perlu melakukan politisasi atas transaksi perseroan pelat merah tersebut. "DPR jangan politisasi karena DPR bukan eksekutif. DPR berfungsi sebagai pengawas atas hal ini," kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, Selasa (5/5).
Menurut Emrus, pertukaran saham atas bisnis dan menguntungkan satu sama lain merupakan kebijakan yang legal. Dia pun mengingatkan Badan Usaha Milik Negara harus lepas dari pengaruh-pengaruh politik. “Tapi, kalau ada agenda terselubung karena ingin membonsai BUMN, itu tidak baik. Harus jernih untuk mengembangkan BUMN itu," tambah Emrus.
Dia menambahkan, BUMN harus dikelola oleh profesional bisnis agar terlepas dari intervensi politik. "Karena setiap BUMN kalau diwarnai kepentingan politik itu sama saja membonsai BUMN. Kekuatan politik tidak boleh masuk ke dalam BUMN," tambah Emrus.
Dia mengungkapkan, BUMN jangan hanya dijadikan alat keuntungan dari kekuasaan eksekutif, legislatif ataupun partai politik. "Jangan sampai BUMN menjadi sapi perah dari eksekutif, legislatif, atau kekuasaan partai,” tegas Emrus. (boy/jpnn)