DPR : Tangkap Dokter yang Tangani Prita
Senin, 08 Juni 2009 – 20:02 WIB
Prita, lanjut Serta Ginting, adalah salah seorang pasien yang sesugguhnya korban dari sebuah nama besar yang disandang oleh pihak Omni Internasional Hospital. “Ibu Prita salah duga dikira Rumah Sakit Omni itu bertaraf internasional, ternyata tidak. Karena itu dokter Henky yang bikin masalah itu sebaiknya ditangkap oleh pihak kepolisian dan Prita Mulyasari dijadikan saksi,” desak Serta Ginting lagi.
Selain meminta pihak kepolisian menangkap dr H, Serta Ginting dari Fraksi Partai Golkar itu juga mendesak pihak manajemen Omni Internasional segera mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Menurut dia, gugatan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Konsumen, karena UU tersebut memberikan jaminan bagi setiap konsumen dalam hal ini pasien untuk mendapat informasi mengenai penyakit yang dideritanya. (fas/JPNN)