DPR Terima 4.173 Pengaduan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, hingga 10 Agustus 2017 parlemen sudah menerima 4173 surat pengaduan masyarakat. Surat pengaduan itu ditujukan dan ditembuskan kepada pimpinan DPR maupun komisi serta diteruskan ke bagian pengaduan.
"Jumlahnya sebanyak 4.173 surat pengaduan," kata Novanto saat pidato penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2016-2017 di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Novanto, banyaknya pengaduan yang masuk menunjukkan bahwa DPR masih merupakan lembaga yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi.
"Seluruh pengaduan atau aspirasi yang masuk ke DPR melalui surat, website, maupun SMS telah diteruskan kepada komisi terkait," ujarnya.
Dia memastikan berbagai pengaduan atau aspirasi masyarakat tersebut sudah ditindaklanjuti melalui pembentukan panitia kerja pengawasan. "Dengan kegiatan antara lain rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum dan kunjungan kerja," tegasnya.
Dia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan, maka DPR juga perlu menghimpun menyerap, dan menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Pengaduan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR saat ini telah difasilitasi dalam berbagai bentuk dan media. Mulai dari surat pengaduan tertulis, kunjungan langsung, mengikuti RDPU dengan komisi terkait, sampai dengan pesan singkat dan situs resmi DPR.
Perubahan terpenting dalam penanganan aspirasi dan pengaduan masyarakat adalah diberlakukannya sistem satu pintu atas pengelolaan surat aspirasi dan pengaduan yang masuk ke DPR. "Baik yang ditujukan kepada ketua DPR, pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) maupun surat yang bersifat tembusan," ujarnya.(boy/jpnn)