DPR: UU BUMN Tak Memadai Lagi
jpnn.com - BATAM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya menilai UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN tidak memadai lagi. Sebab, UU tersebut tidak menyinggung anak perusahaan yang jumlah asetnya justru lebih besar dari BUMN itu sendiri.
“Bahkan, BUMN sendiri sebagai induk anak perusahaan tersebut asetnya bisa nol. Padahal, semua operasional dan asetnya tersebut selalu dikonsultasikan dengan induk BUMN, dan itu uang negara,” kata Azam Azman saat diskusi dalam acara Press Gathering bersama Wartawan Parlemen RI di Batam, Kepri, Jumat (27/5) malam.
Pada kesempatan itu, Azam menyoroti banyaknya saham BUMN yang dijual ke pihak asing. Bahkan, pertanggungjawabannya keuangannya tidak jelas, sehingga banyak BUMN yang gulung tikar, dan bangkrut. Contohnya, PT. Merpati Airlines.(fri/jpnn)