DPRD Baru, Hampir Sebulan Nyantai
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 07:37 WIB
Tapi rupanya tidak sepenuhnya salah mereka. Mengapa tatib belum juga bisa disusun? Ini lantaran Pansus Tatib sendiri belum bisa berbuat banyak karena Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran UU tetang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, belum juga ada. Ketua Pansus Tatib, Afrizal, menjelaskan, penetapan tatib dewan dijadwalkan dilakukan 11 September. Pasalnya, dari 6 hingga 10 September para wakil rakyat yang baru itu menjalani masa reses.
Berdasarkan pantauan JPNN, para wakil rakyat dalam beberapa hari ini sebagian besar hanya disibukkan dengan acara-acara pribadi yang sifatnya enteng, misal membaca koran, bercengkerama dan berdiskusi dengan sesama rekannya, atau menerima tamu di gedung dewan. (sam/JPNN)