DPRD DKI: Sikat Penghuni Rusun Tak Taat Aturan!
jpnn.com, JAKARTA - Tindakan tegas yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terhadap penghuni rusun yang melanggar aturan mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Saya dukung Dinas Perumahan tindak tegas penghuni rusun yang tak taat aturan," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria, Kamis (14/9).
Iman menjelaskan, dari hasil rapat kerja hari ini, DPRKP terbukti tidak sembarangan melakukan pengusiran terhadap penghuni rusun seperti kabar yang marak beredar.
Kebijakan yang diambil tersebut juga telah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Peghunian Rumah Susun Sewa.
"Sudah terbukti tidak ada (pengusiran). Yang ada adalah orang yang menyalahi aturan yang dikeluarkan," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaluddin Lamanda meminta DPRKP DKI Jakarta tetap konsinsten menegakan aturan kepada penghuni rusun yang melanggar aturan.
"Jangan sekali-kali melenceng. Sebab kalau demikian akan memicu terjadinya kecemburuan sosial," tandasnya. (dil/jpnn)