DPRD Dorong Honorer K2 Demo ke Jakarta
jpnn.com - SALATIGA - Pimpinan DPRD Salatiga, Jateng, menilai, langkah para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS dan mengadu ke dewan, tidak lah tepat. Alasannya, kewenangan kelulusan ada di Panselnas, Jakarta.
Karenanya, Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio mempersilakan mereka mengadu ke KemenPAN-RB. DPRD siap menyediakan bus untuk mengangkut tenaga honorer yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta.
"Saya sediakan bus, silahkan demo ke Jakarta untuk menyampaikan langsung kepada yang berwenang. Jangan putus asa," ujar Teddy, ketika menerima puluhan honorer K2 di gedung DPRD Salatiga, kemarin.
Namun demikian, lanjut Teddy, dewan dan eksekutif Salatiga sudah memperhatikan nasib PTT/GTT secara maksimal. Karena mulai tahun 2014 ini, upah tenaga kontrak di Salatiga minimal sesuai upah minimum kota ( UMK) Salatiga sebesar Rp 1.175.000.
"Kita sudah memperjuangkan nasib tenaga kontrak untuk kesejahteraan mereka, minimal upahnya sesuai UMK Salatiga dan tinggal menunggu pencairan ( rapel)," ujarnya.
Sementara, Titin Rinawati Kabid Anggaran di DPPKAD menjelaskan, bahwa upah tenaga kontrak di Salatiga mulai tahun 2014 ini sesuai UMK. Hanya saja, penerimaan upah itu tidak bisa langsung sekaligus, karena pos anggarannya berbeda-beda.
"Ada tiga pos anggaran untuk upah tenaga honorer, dari bantuan operasional sekolah ( BOS), APBD Salatiga dan APBD provinsi. Karena pos yang berbeda-beda itu jadi penerimaan tidak bisa langsung sekaligus. Namun yang jelas penerimaan yang diterima total sesuai UMK," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Salatiga M. Fatur Rahman menyatakan rasa simpatinya terhadap nasib tenaga kontrak yang belum lolos CPNS. Ia berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka.
"Karena mereka justru sudah pengalaman dalam bekerja. Pemkot Salatiga harus mengkomunikasikan nasib PTT/GTT ini ke pemerintah pusat, untuk solusi terbaik," ujarnya.
Dikatakan Fatur Rahman, Dewan dan Pemkot Salatiga sudah memperhatikan kesejahteraan tenaga kontrak dengan menaikkan upah tenaga kontrak sesuai UMK. (deb/sam/jpnn)