DPRD Nilai Pemprov Gagal Kelola Arsip
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal mengelola arsip Ibukota secara baik. Khususnya arsip yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah.
"Selama ini arsip aset milik pemerintah daerah belum tertata rapih. Ini membuktikan badan yang menangani kearsipan gagal menjalankan tugasnya," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Jumat (31/3).
Ia menjelaskan, arsip yang belum dikelola dengan baik salah satunya aset daerah seperti barang dan surat. Bahkan tak sedikit dari aset-aset tersebut yang tidak tercatat dalam daftar inventarisasi.
"Ada aset surat ada tapi barang tidak ada. Begitupun sebaliknya. Ini luar biasa sekali dan harus dibenahi agar aset kita tidak terus carut marut," tandasnya. (dil/jpnn)