DPRD Pastikan Anak Pemukul Guru Harus Tetap Sekolah
MAKASSAR--Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar Farouk M. Betta mengatakan, kekerasan yang menimpa guru di SMKN 2 Makassar dengan melibatkan orang tua dan siswa diharapkan menjadi pelajaran untuk semua. Termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.
Dia menerangkan, cukup Adnan Achmad yang dihukum dalam kasus tetapi tidak untuk anaknya, MA. Si anak harus dibina dan tetap melanjutkan sekolah.
''Tidak boleh menutup pintu pendidikan bagi anak. Di situlah fungsinya dinas pendidikan, mendidik anak-anak agar bisa berperilaku positif,'' jelas ketua DPRD Kota Makassar tersebut.
Hingga kemarin, dukungan terhadap Dasrul terus mengalir. Pasca mendatangi Mapolda Sulsel, guru dan siswa SMK Negeri 2 Makassar bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel serta Kapolda menjenguk Dasrul di RS Bhayangkara.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan sendiri mengatakan prihatin terhadap kasus guru yang dikeroyok murid dan orang tuanya itu. Menurut dia, kasus penganiayaan jika mengakibatkan korban dirawat lebih dari tiga hari termasuk kategori penganiayaan berat.
Sebagaimana diketahui, kemarin merupakan hari ketiga Dasrul menjalani perawatan medis. ''Saya prihatin karena moral anak-anak kita semakin merosot. Kita sudah lupa budaya beretika, bagaimana menghormati guru, menghargai orang lain. Kita masih mendapati orang menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Namun, saat ini yang terpenting adalah introspeksi diri dan jangan saling menyalahkan,'' pungkasnya. (lin/c15/ami/flo/jpnn)