Dua Aliran Uang Haram Pengusik Beringin Hitam
Terdakwa perkara e-KTP itu mengungkapkan bahwa dirinya saat menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi Irvanto Hendra Pambudi sempat melakukan hitung-hitungan di depan penyidik. “Saya baru ingat waktu itu dia (Irvanto, red) ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.
Mantan bendahara umum Golkar itu menuturkan, ketika partainya menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada 2012 ada kekurangan dana sebesar Rp 5 miliar. Dia memastikan kekurangan itu ditutup dengan uang e-KTP.
"Memang waktu itu ada kekurangan yang sisanya belum dibayar, terus disampaikan kepada saya,” tuturnya.
Novanto lantas teringat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Akhirnya kekurangan itu ditutup. “Maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," ujar Novanto.Namun, petinggi Golkar membantahnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie memastikan tak ada aliran uang e-KTP ke partai yang pernah dipimpinnya itu. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," kata Ical.
Dalam pandangan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito, Golkar jelas terusik oleh persoalan itu. Sebab, kasus itu menempatkan Golkar pada posisi sulit.